27.9.09

Tiga Pejabat PDAM Indramayu Diperiksa

TEMPO Interaktif, Indramayu:

Kejaksaan Negeri Indramayu memeriksa tiga pejabat Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Indramayu pada Senin (18/12).

Tiga pejabat itu adalah Direktur Utama Suherman, Kepala Bagian Gudang Abdurrahman, dan Kepala Bagian Pengadaan Sumarjo. Pemeriksaan ini terkait bocornya anggaran sebesar Rp 9,3 miliar.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Indramayu, Suparman mengatakan, pihaknya masih kesulitan mendapatkan data karena pejabat yang diperiksa masih harus mengumpulkan data.

“Data yang terkumpul sekarang belum lengkap,” katanya. Salah satu data yang sulit dicari adalah data rekening PDAM yang tersebar di di sejumlah bank di Jawa Barat seperti Bank Bukopin dan BPR. Cetak Halaman Ini

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More